Praktik ini menjadi bisnis segar mengingat masifnya lalu lintas kendaraan berada di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini.
Senada dengan Mustofa, Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bakal menindak ormas yang melakukan tindak pidana, meresahkan masyarakat hingga melakukan pemerasan.
“Saya tegaskan jika ada yang melakukan pemerasan, segera laporkan. Saya tegaskan jangan sampai ada yang meresahkan masyarakat. Ormas itu hadir untuk membantu masyarakat, mendukung pembangunan, bukan justru meresahkan,” ucap dia.
Baca Juga:Kepala Kemenag Karawang Lepas Sembilan Calon Jamaah Haji Kloter JKS 54, Gabungan dari Jamaah Se Jawa BaratCara Kenali Seseorang yang Memiliki Gangguan Kepribadian
Ade menilai, keberadaan ormas merupakan bagian penting dari demokrasi. Aspirasi dan kritik yang disampaikan melalui organisasi masyarakat harus menjadi energi positif dalam pembangunan daerah.
“Organisasi ini adalah buah dari demokrasi. Aspirasi masyarakat harus kita dengarkan dan tanggapi dengan baik, melalui musyawarah dan semangat gotong royong,” ujar Ade.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah agar iklim investasi tetap terjaga. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan program-program pemerintah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap organisasi harus menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya pemerintahan, menjaga kondusifitas wilayah, dan menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan sosial,” ucapnya.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya mengatakan, saat ini jumlah ormas yang tercatat sebanyak 250 organisasi. Mayoritas di antaranya beraktivitas di bidang sosial kemasyarakatan.
“Sedangkan yang terverifikasi sekitar 197 organisasi. Dalam kondisi tersebut, kami berupaya melakukan pembinaan secara menyeluruh,” tandasnya. (Iky)