Kini WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan baru terkait proses perpanjangan izin tinggal WNA
0 Komentar

“Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan sistem imigrasi yang kuat, tertib, dan transparan demi menjaga kepentingan nasional,” pungkasnya.

0 Komentar