KARAWANG – Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan IKrar Zero Narkoba dan HP dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas.
Pengucapan ikrar ini dilaksanakan selepas apel pagi pegawai pada Rabu, 28 Mei 2025 di Lapangan Utama Lapas Karawang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto tentang Pemberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan.
Baca Juga:Mau Dijual ke Palembang, KDM Enggan Mengakusisi Persikas SubangGokana Ramen & Teppan Karawang Central Plaza: Restoran Jepang Favorit dengan Cabang di Berbagai Lokasi
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar selaku pimpinan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Hal tersebut berlaku bagi Warga Binaan serta petugas yang melanggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini terhadap segala sesuatu yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Christo.
Christo mengatakan, berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan dalam kurun beberapa waktu kebelakang. Untuk memberantas peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas. Diantaranya adalah dengan melakukan razia dan tes urin terhadap petugas maupun warga binaan secara rutin maupun insidentil.
Menurut Christo, serta memperketat akses keluar masuk untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang oleh oknum petugas maupun pengunjung. Selain itu Lapas Kararwang juga memperkuat sinergitas bersama aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam Lapas.
“Kita memperkuat sinergitas bersama aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam Lapas,” jelasnya. (rie)