“Klub itu sebenarnya sudah menjadi klub profesional yang dikelola secara profesional oleh sebuah perusahaan dan tentunya itu akan mempertimbangkan aspek-aspek keuangan dalam managerial. Pemerintah daerah tidak boleh ikut campur dalam pengelolaan klub profesional” kata dia.
“Andai kami memberikan dukungan, bahkan dukungan yang kami berikan adalah dukungan sarana dan prasarana atau bantuan-bantuan yang harus bersifat pribadi, tidak boleh menggunakan keuangan negara,” tandasnya. (bbs/jpnn)