Pemkab Purwakarta Resmi Terapkan Jam Malam Pelajar, Libatkan Satpol PP hingga Aparat Desa

Bupati Purwakarta, Saepul Bahrin Binzein
PENDIDIKAN: Tindajlanjuti Instruksi Gubernur Jawa Barat, Pemkab Purwakarta terapkan jam malam bagi pelajar.
0 Komentar

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif menjaga ketertiban dan keamanan remaja di malam hari, Sabtu (31/5/2025).

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat melalui SE Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, berlaku untuk peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMP atau sederajat, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Progam Sekolah Rakyat di Bekasi Belum Ada Pembahasan, Pemkab Ngaku Belum Punya Lahan CMB Niaga Digital Branch Rolling Hils, Layanan Lengkap Serba Digital, Solusi Nasabah Setia di Karawang

“Ini merupakan upaya kolektif dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan produktif,” ujar Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen—yang akrab disapa Om Zein—pada Sabtu (31/5).

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar membentuk “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”—yakni generasi yang cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh).

Meski demikian, Om Zein menyebutkan aturan ini tetap memberi ruang fleksibilitas. Aktivitas yang terkait pendidikan, keagamaan, sosial, atau keadaan darurat tetap diperbolehkan, asalkan diketahui atau didampingi orang tua.

“Pengecualian ini dibuat agar anak tetap terlindungi tanpa kehilangan hak untuk beraktivitas secara positif,” jelasnya.

Untuk efektivitas pelaksanaan, Pemkab Purwakarta telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, kepala desa, serta Satpol PP untuk menyosialisasikan dan mengawasi kebijakan ini secara langsung di lapangan.

Bahkan, setiap desa diminta membentuk Satgas Khusus yang bertugas memantau, memberikan edukasi, serta melakukan penindakan bila diperlukan.

“Kita ingin membangun ketahanan keluarga dan lingkungan dari pengaruh buruk aktivitas malam hari yang tak perlu. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk kepedulian bersama,” pungkas Om Zein. (Bbs/riz)

0 Komentar