Perpisahan Sekolah Bikin Kantong Jebol? Ini Pesan Tegas Bupati Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ingatkan tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua murid. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Menjelang akhir tahun ajaran, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengingatkan seluruh sekolah di wilayahnya agar tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua murid, terutama dari kalangan kurang mampu.

“Perpisahan itu memang momen penting, karena anak-anak kita telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD, SMP, maupun SMA. Tapi jangan sampai jadi beban, apalagi dari sisi biaya,” ujar Bupati Ade Kuswara kepada Cikarang Ekspres Senin (02/6).

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan perpisahan harus melalui musyawarah yang melibatkan orang tua siswa. Menurutnya, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara sederhana, cukup di lingkungan sekolah, tanpa harus pergi jauh.

Baca Juga:Bupati Bekasi Blak-blakan: Kami Butuh Doa Agar Tak Khianati RakyatJadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 2 Juni 2025 Lengkap Sinopsis, Ada Master Z: The IP Man Legacy dan John Wick 2

“Kalau perpisahan dilakukan di Bandung, itu masih di wilayah Jawa Barat, tidak masalah selama disepakati bersama dan tidak memberatkan. Tapi jika membebani orang tua, ini yang tidak kita kehendaki sebagai pemerintah. Lebih baik dilaksanakan di sekolah saja,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah memproses surat edaran resmi terkait pelaksanaan kegiatan sekolah, termasuk perpisahan, agar dilakukan secara wajar dan inklusif. Imbauan dari Gubernur Jawa Barat juga telah disampaikan secara lisan kepada pihak kabupaten.

“Cuman kita sudah jelas kalau Pak Gubernur, kita jangan ada perpisahan yang memang metodenya terlalu membebankan orang tua yang kurang mampu. Dan juga mungkin kalau misalkan di konsepnya itu bisa semua tidak keberatan, harus ada musyawarah dengan orang tua murid,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Ade turut menanggapi kebijakan jam malam bagi siswa. Ia menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan arahan agar siswa di Jawa Barat berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB pada hari sekolah.

“Kepala desa dan pos kamling diminta turut mengawasi. Ini upaya menjaga anak-anak kita dari aktivitas di luar rumah yang tidak perlu di malam hari,” jelasnya.

Terkait wacana aktivitas siswa-siswi sejak pukul 06:00 WIB, Bupati menyebut hal tersebut masih perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan Gubernur, mengingat kondisi masyarakat seyogyanya beraktivitas normal di pukul 07:00 WIB.

0 Komentar