Tindak Tegas Parkir Liar, Dishub Karawang Lakukan Penggembokan dan Penggembosan Ban

Dishub Karawang Tindak Tegas Parkir Liar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik rawan dengan cara penggembokan dan penggembosan ban kendaraan. --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik rawan dengan cara penggembokan dan penggembosan ban kendaraan.

Sekretaris Dishub Karawang, Ade Safrudin, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Karawang, Aris Suryanto, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menggelar penertiban terhadap parkir liar.

“Kami melaksanakan operasi penertiban parkir liar secara berkala. Sasaran utama kami adalah jalan arteri, akses tol Karawang Barat dan Karawang Timur, termasuk U-Turn Carles di jalan Lingkar Tanjungpura dan lokasi kanzen Pancawati ,” ujar Aris, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Makan di Bandar Lampung yang Asri, Sejuk, dan NyamanStop Obat Kimia, Inilah Obat Alami yang Sangat Ampuh Atasi Flu Saat Musim Pergantian Cuaca

Ia menuturkan bahwa lokasi-lokasi tersebut sering menjadi titik pelanggaran karena banyak kendaraan parkir di badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Di jalan arteri dan akses tol kami sering mendapati kendaraan yang parkir di badan jalan. Jalur tersebut menjadi prioritas dalam setiap operasi kami,” katanya.

Dalam operasi terbaru, Dishub Karawang mendapati banyak kendaraan yang melanggar ketentuan parkir. “Sudah hampir 13 kendaraan kami tindak. Kebanyakan merupakan kendaraan angkutan barang dan bus karyawan,” jelas Aris.

Ia menegaskan Dishub tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar. “Kami melakukan penggembokan dan penggembosan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan,” tegasnya.

Selain tindakan langsung, pihak Dishub juga memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik kendaraan. “Kami sudah memberikan surat peringatan dan teguran secara lisan kepada pengelola kendaraan,” imbuh Aris.

Ia meminta kerja sama dari para pengelola kendaraan dan perusahaan agar lebih tertib dalam mengatur area parkir. “Kami imbau kepada seluruh pengelola kendaraan untuk menyiapkan lahan parkir khusus dan tidak parkir di badan jalan,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya di wilayah Karawang. (Siska)

0 Komentar