KBEonline.id – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali menggemparkan publik usai rekamannya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/6) malam.
Dalam video amatir yang beredar, tampak dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam berukuran besar di tengah permukiman warga, memicu kepanikan masyarakat sekitar.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Baca Juga:Retret Manunggal Satukan Langkah 438 Peserta untuk Jawa Tengah MajuBinzein Kembali Kirim Pelajar ke Barak Militer, Program Akan Terus Berlangsung Secara Berkala
“Kami berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” ujar Kompol Wito, Selasa (10/6).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Barang bukti yang diamankan antara lain: Dua bilah senjata tajam jenis corbek, Dua bilah celurit berukuran besar, dan Satu bilah celurit kecil.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok remaja lain yang diduga terlibat.
Kompol Wito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi tawuran. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Babelan,” tegasnya.
Aksi tawuran remaja ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan sekitar. (Iky)