KARAWANG, KBEonline.id – Puluhan pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang yang tergabung dalam program Mentorship 360 menunjukkan peran strategis mereka dalam mendampingi pelaku usaha lokal selama rangkaian kegiatan Gebyar PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).
Program yang digagas oleh Dinas Koperasi dan UMKM ini melibatkan para pendamping untuk bergerak langsung di lapangan, menyasar pelaku UMKM di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang. Mereka tidak hanya membuka konsultasi di lokasi acara, tetapi juga menyambangi satu per satu pedagang dan pelaku usaha di sekitar lokasi kegiatan.
“Para pendamping yang tergabung dalam Mentorship 360 benar-benar all-out. Mereka melayani dari hulu ke hilir, mulai dari mengedukasi pentingnya legalitas usaha, sampai mendampingi pengurusan dokumen seperti NIB, PIRT, sertifikasi halal, HAKI, hingga bantuan kemasan,” ujar Koordinator Wilayah Pendamping UMKM Karawang, Koswara, Selasa, (10/6).
Baca Juga:Semester Pertama, Pemdes Serang Realisasi Belasan Pembangunan InfrastrukturPembangunan Tahap Dua Rehabilitasi GOR Panayudha Dimulai Tahun 2025 Ini
Menurut Koswara, pelayanan yang diberikan mencakup berbagai aspek legalitas usaha. Sebagai contoh, di Kecamatan Pedes saja, tercatat 7 pelaku UMKM dibantu mengurus sertifikasi halal, 6 pelaku mengurus NIB, dan 2 pelaku mendapatkan bantuan pengurusan PIRT.
“Sebenarnya ada puluhan bahkan ratusan, tapi mayoritas sudah diproses dalam kegiatan pendampingan kami. Yang di gebyar paten ini tinggal susulan saja, itu pun masih cukup banyak.” katanya.
Tahun ini, kata Koswara, kuota program bantuan legalitas usaha meliputi 200 sertifikat halal gratis, 50 HAKI, PIRT, dan distribusi bantuan kemasan untuk puluhan pelaku usaha lainnya.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini pun terbilang tinggi. Salah satu faktornya karena program legalitas ini dibarengi dengan bantuan barang yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku UMKM.
“Yang tadinya cuek sama urusan legalitas, sekarang justru datang sendiri untuk bertanya dan minta didampingi. Mereka mulai sadar bahwa legalitas itu penting untuk pengembangan usaha,” tambah Koswara.
Di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), terdapat sekitar 5 hingga 7 pendamping yang turun langsung memberikan layanan dan edukasi. Mereka tidak hanya bertugas selama acara berlangsung, namun juga aktif menjalin komunikasi lanjutan dengan pelaku UMKM agar proses pendampingan bisa berkelanjutan.
Kegiatan ini dinilai mampu memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses layanan pemerintah, serta mempercepat proses legalitas yang sebelumnya dianggap rumit dan berbelit.