KBEonline.id- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan dana hibah senilai lebih dari Rp 9,5 miliar kepada 11 partai politik penerima, dalam sebuah seremoni simbolis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi pada Kamis (12/06/2025).
Namun, di balik angka dan prosedur formalitas, tersirat pesan yang jauh lebih dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan kerja kolaboratif antara semua unsur politik.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi sekaligus menyampaikan bantuan anggaran untuk partai politik. Ini menjadi momen penting untuk menyatukan semangat gotong royong demi membangun Kabupaten Bekasi yang lebih sejahtera,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Luar Biasa, Siswa SDN Palumbonsari 4 Karawang Melaju ke Tingkat Nasional Olimpiade MatematikaTahukah Kamu Air Mineral dari Berbagai Negara Rasanya Beda? Ini Penjelasannya!
Ade menyadari bahwa politik lokal bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang konsolidasi pasca-kontestasi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perbedaan partai tidak boleh menjadi sekat, melainkan kekayaan perspektif dalam menyusun masa depan bersama.
“Kita ini bukan orang lain, bukan juga lawan. Meskipun berbeda warna karena partai politik yang berbeda, tapi tujuan kita sama membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera.” katanya.
Total anggaran hibah yang disalurkan pada tahun ini mencapai Rp9.558.096.000, yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025. Dana ini dibagikan kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, yakni: Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh, dan PBB.
Namun, lebih dari sekadar alokasi fiskal, Bupati menekankan pentingnya tanggung jawab yang melekat pada penggunaan dana tersebut.
Hibah ini, menurutnya, adalah bagian dari investasi demokrasi untuk pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, hingga penguatan fungsi legislatif.
“Fungsi legislasi sangat vital karena menyuarakan aspirasi masyarakat mulai dari pembangunan sarana-prasarana, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Semua itu adalah hak masyarakat yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
Dalam konteks itulah, dana hibah parpol dipandang sebagai salah satu instrumen pendukung agar partai bisa menjalankan fungsinya secara maksimal dan berintegritas.