KARAWANG, KBEonline.id – Dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terjadi di saluran air yang berada di dekat kawasan Hutan Kota Karawang, tepatnya di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Kabupaten Karawang. Kasus ini tengah diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, mengonfirmasi bahwa pencemaran tersebut ditemukan di saluran drainase yang bukan merupakan bagian langsung dari kawasan Hutan Kota Karawang. “Bidang Wasdal dan pihak PJT sudah ke lokasi, itu saluran drainase. Info dari PJT, itu bukan saluran tersier,” ujar Iwan, Kamis, 12/6/2025.
Iwan menegaskan bahwa kondisi Hutan Kota Karawang sendiri masih aman. “Tidak terhubung langsung dengan hutan kota, kondisi di dalam hutan kota aman, tidak tercemar,” katanya.
Baca Juga:Play Off AFC Champions League 2: Persib akan Melawan Manila Digger, Ini Jadwal ResminyaPolisi Tangkap Pelajar dan Sita Celurit Usai Tawuran Berdarah di Cikarang Timur
Menurutnya, saluran air tempat terjadinya pencemaran merupakan milik Perum Jasa Tirta II (PJT II). DLHK Karawang pun telah mendorong pihak PJT II untuk segera melakukan tindakan pembersihan dan flushing. “DLH sudah berkoordinasi dengan PJT untuk melakukan pembersihan dan flushing saluran,” jelas Iwan.
Terkait dengan pelaku pembuangan limbah, Iwan mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan. Ia menduga pelaku membuang limbah pada malam hari. “Pelakunya belum diketahui. Sepertinya buangnya juga lewat tengah malam,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Karawang, Meli Rahmawati. Ia menyebut limbah tersebut kemungkinan besar dibuang dari kendaraan tangki secara sembarangan. “Iya, itu dari tangki yang buang limbah sembarangan sepertinya,” kata Meli.
Meli memastikan bahwa yang tercemar bukanlah kawasan Hutan Kota Karawang, melainkan saluran air di dekatnya. “Bukan pencemaran limbah di hutan kota, tapi di saluran dekat hutan kota. Sepertinya buangnya juga lewat tengah malam,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi pembuangan limbah diduga berada di dekat sebuah pom bensin. Namun karena aliran air yang kecil, limbah tersebut justru mengalir balik ke arah saluran dekat hutan kota. “Infonya lokasi pembuangannya dekat ke pom bensin, tapi karena aliran air kecil, jadi airnya berbalik ke saluran yang dekat dengan hutan kota,” terangnya.