Biang Polusi Udara, Dua Perusahaan di Cikarang dan Kedungwaringin Disegel Menteri LH

Pabrik disegel
Pabrik yang disegel karena mencemari udara di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonineod — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan di Kabupaten Bekasi yang terbukti mencemari udara.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Zhongchen New Energy Technology Indonesia di Cikarang Utara dan PT Wan Bao Long Steel di Kedungwaringin.

Penyegelan dilakukan pada bagian-bagian perusahaan yang memiliki potensi tinggi menyebabkan polusi udara akibat sistem cerobong yang tidak sesuai standar.

Baca Juga:Unik Banget! Kenapa Orang Islandia Nggak Punya Nama Keluarga?Temukan Gadget Apple Impianmu di Digiplus Karawang Central Plaza

Buruknya tata kelola emisi dari cerobong tersebut disebut menjadi salah satu faktor memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.

“PT Wan Bao Long Steel terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka dengan sengaja menyebabkan pencemaran udara, air, hingga kerusakan lingkungan,” ujar Hanif di lokasi, Kamis (12/6) kemarin.

Ia menegaskan, meskipun proses peleburan tidak bisa langsung dihentikan karena berisiko merusak alat, perusahaan tidak diperbolehkan melanjutkan aktivitas setelah pergantian shift.

Operasional hanya boleh dimulai kembali setelah perusahaan melakukan perbaikan sistem emisi secara menyeluruh.

Sebagai langkah lanjutan, KLHK mewajibkan perusahaan membangun stasiun pemantauan kualitas udara yang terkoneksi secara real-time dengan sistem KLHK, menggunakan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

“Alat dan teknologinya sudah tersedia. Tinggal bagaimana mereka mengoptimalkannya dan memastikan pengelolaan emisi dilakukan secara berkelanjutan,” kata Hanif.

Berdasarkan data KLHK, terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di wilayah Jabodetabek, dengan 700 di antaranya berada di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Ini Dia Alasan Rica Rico Jadi Favorit Para Penggemar Bika Ambon di KarawangKok Bisa? Sepeda di Belanda Lebih Banyak dari Jumlah Manusianya!

Seluruh cerobong tersebut akan diawasi secara ketat untuk memastikan kesesuaian standar emisi.

Hanif juga mengimbau pemerintah daerah untuk turut aktif menjaga kualitas udara dengan mendorong gerakan langit biru dan menindak pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

“Kita tidak bisa diam melihat kualitas udara yang kian memburuk. Semua pihak harus bergerak dan berperan aktif,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar