KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital bertajuk “Lapor AA” yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan langsung kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Bekasi.
Masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor 0899-0015-777, kemudian akan mendapat balasan otomatis dari sistem berupa instruksi pelaporan. Aplikasi ini dilengkapi fitur pelaporan, pelacakan, dan evaluasi layanan secara langsung.
Baca Juga:Spoiler Drakor Our Unwritten Seoul episode 7-8Penggemar Wajib Tahu Nih! Berikut Jadwal dan Lokasi Konser Mariah Carey di Indonesia 2025
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa layanan tersebut tidak boleh berhenti di seremoni peluncuran semata. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan serta efektivitas layanan.
“Semua harus ditindaklanjuti. Kalau program sudah diluncurkan maka harus efektif dan berkelanjutan. Jangan sampai nanti masyarakat melihat ini hanya seremonial dan berjalan satu tahun tanpa kelanjutan,” ujar Bupati kepada Cikarang Ekspres, Jumat (13/6).
Bahkan, menurut Ade, ia secara pribadi bisa memantau dan merespons aduan yang masuk.“Saya juga bisa membalas langsung,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa “Lapor AA” telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N Lapor. Artinya, aduan masyarakat akan menjadi prioritas karena langsung dipantau oleh kepala daerah.
“Bukan berarti hari ini ada laporan jalan rusak, besok langsung diperbaiki. Semua ada mekanismenya. Tapi aduan ini akan menjadi prioritas bagi setiap perangkat daerah,” kata Yan Yan.
Selain itu, sistem memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan dari laporan yang telah mereka buat. Laporan hanya akan ditutup jika warga menyatakan puas atas penyelesaiannya.
“Sebelum ditutup, warga akan ditanya dulu: puas atau tidak? Kalau belum puas, laporan tetap terbuka,” jelasnya.
Baca Juga:Waspada Penipuan WA Atas Nama Dua Pejabat Dinas PRKP Karawang, Sudah Ada Korban!Semua Pelamar Gugur, Jabatan Strategis di Tirta Bhagasasi Masih Kosong
Disamping itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Sub Direktorat Wilayah II Ditjen Otda, Leli Salman Al-Farisi, menilai pendekatan konvensional sudah tidak lagi cukup menjawab tantangan pelayanan publik masa kini. Digitalisasi, menurutnya, adalah langkah mutlak.
“Keberadaan pemerintahan itu untuk masyarakat. Kalau selama ini hanya dirasakan pemerintah sendiri, saya kira itu tidak ada artinya,” katanya.