BRI Berkomitmen Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud di Lingkungan Kerja BRI

ilustrasi Bank BRI
ilustrasi Bank Rakyat Indonesia (BRI). --KBE--
0 Komentar

JAKARTA, KBEonline.id – Menanggapi pemberitaan mengenai penahanan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kebon Baru, Pemimpin Cabang BRI Jakarta Otista, R. Mochamad Yogiprayogi, memberikan keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia mengatakan, BRI menghormati putusan persidangan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang telah menyebabkan kerugian materil dan Imateril kepada BRI.

“Pengungkapan kasus tersebut juga merupakan langkah cepat tim internal BRI dalam melakukan pengungkapan dan menindak secara tegas melalui komitmen BRI Zero Tolerance terhadap tindak kejahatan fraud di lingkungan kerja BRI,” tegasnya.

Baca Juga:Hibah Uang Bau TPA Bantargebang Belum Cair, Begini Penjelasan Kepala BPKD BPJS Ketenagakerjaan Karawang Salurkan 15.356 Klaim selama Periode Januari – Mei 2025

Lebih lanjut, ia menyatakan, BRI juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang telah menindaklanjuti secara profesional.

Lebih lengkapnya

1. BRI menghormati putusan persidangan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang telah menyebabkan kerugian materil dan Imateril kepada BRI.

2. Pengungkapan kasus terebut juga merupakan langkah cepat tim internal BRI dalam melakukan pengungkapan dan menindak secara tegas melalui komitmen BRI Zero Tolerance terhadap tindak kejahatan fraud di lingkungan kerja BRI

3. BRI juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang telah menindaklanjuti secara professional.

4. BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menjunjung tinggi nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.

0 Komentar