“Panitia seleksi harus netral dan transparan, tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Semua harus berdasarkan penilaian kualitas dan integritas calon,” katanya.
Seleksi calon dewan pengawas ini dilakukan melalui skema Swakelola Tipe II, yaitu kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi negeri, dalam hal ini Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
“Panitia seleksi harus sportif, mendahulukan mutu dan kualitas. Dengan begitu, PD Petrogas Persada Karawang bisa dibimbing menjadi BUMD yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi Karawang,” pungkasnya. (Siska)