“Bahwa usulan dari masyarakat dan pemerintah kabupaten Bekasi sedang dalam kajian di Pemerintah DKI Jakarta dan menunggu untuk undangan rapat keputusan dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya berharap Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bekasi segera di sepakati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat,”paparnya.
Sebelumnya, selama 4 tahun lamanya ribuan warga Desa Tamanrahayu mendapatkan kompensasi uang bau dampak operasi TPST Bantargebang yang bersebelahan dengan Desa Tamanrahayu.(mil)