CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Selatan, Udung Budiawan membuka kegaitan Fasilitas Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Cikarang Selatan.
Udung mengungkapkan, kegiatan ini untuk penguatan peran strategis BPD yang ada disetiap desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
” BPD harus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik agar dapat mewujudkan pemerintahan desa yang sehat dan berintegritas,” kata Sekcam Udung kepada Cikarang Ekspres, Kamis (19/6/25).
Baca Juga:Prof. Sumeru Kenalkan Teknologi AC Ramah Lingkungan di Karawang, Siap Jadi Daerah Percontohan!Noda Luntur di Baju Putih Susah Dihilangkan? Coba Cara Ini Dijamin Bisa Menghilangkan dengan Cepat
Udung mengatakan, BPD harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan desa yang sehat dan berintegritas.
” Tapi BPD ini sebagai mitra pemerintah desa juga harus menjalin komunikasi dengan baik dengan kepala desa, perangkat desa, dan melakukan pengawasan secara profesional,” terangnya.
Sekcam menambahkan, anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat desa dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan serta pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
” Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pemerintah Desa Kacamatan Cikarang Selatan, Ibin Irawan mengatakan, acara pembinaan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi BPD terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
” Jadi kegiatan ini untuk mengingatkan kembali tugas-tugas BPD terkait pengawasan penggunaan anggaran desa, serta turut mensukseskan program-program kerja pemerintah desa,” katanya.
Untuk diketahui, acara yang berlangsung pada Rabu (19/6/26), di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan ini turut di hadiri para anggota dan Ketua BPD dari 7 desa di Wilayah Kecamatan Cikarang.