Dan justru ketidakjelasan dasar hukum RKAP itu yang dimanfaatkan oleh GRB untuk melakukan penarikan dana secara sewenang-wewenang.
Setelah penetapan 1 tersngka, publik Karawang kini menanti apakah nama-nama besar yang disebut Geovani benar-benar akan terbongkar.
Apakah dan Kejari Karawang berani menyentuh lapisan kekuasaan yang lebih tinggi jika terbukti ikut bermain dalam pusaran korupsi itu. kita tunggu. ****