KBEonline.id – Pembukaan putaran balik (U-turn) di Jalan Raya Lemahabang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.
Titik U-turn yang dibuka kembali atas inisiatif Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja itu kini dituding menjadi biang kemacetan setiap pagi.
Pantauan di lokasi pada Jumat (20/6/2025), antrean kendaraan tampak mengular hingga lebih dari satu kilometer, terutama dari arah Citarik menuju Lemahabang. Kondisi ini terjadi sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB, saat volume kendaraan meningkat drastis.
Baca Juga:2 Bocah Korban Tenggelam di Irigasi Ciampel Ditemukan Meninggal, Pencarian Resmi DitutupNgopi Cantik di Chatime Technomart Karawang, Emang Seenak Itu?
“Dulu memang macet, tapi masih bisa jalan. Sejak U-turn ini dibuka, macetnya makin parah. Sekarang saya harus berangkat lebih pagi dari rumah,” keluh Yusuf (34), karyawan pabrik yang melintasi jalur tersebut setiap hari.
Awalnya, U-turn ini dibuka kembali untuk mempermudah akses warga menuju Pasar Lemahabang dan mempersingkat perjalanan.
Namun, tanpa kajian teknis dan rekayasa lalu lintas yang memadai, justru menimbulkan masalah baru.
Selain memperparah kemacetan, warga juga menilai lokasi itu rawan kecelakaan karena minim rambu dan tanpa kehadiran petugas pengatur lalu lintas.
“Ini kebijakan yang tergesa-gesa. Harusnya dievaluasi, karena sekarang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujar Yani (47), warga sekitar.
Warga pun mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan evaluasi.
Penutupan kembali U-turn atau penempatan petugas saat jam sibuk menjadi dua usulan utama yang disuarakan.
Dishub: Ada Kepentingan Ekonomi Pasar
Baca Juga:Suzuki di Technomart Karawang, Tempat Seru Buat Cari Mobil Impian Kamu!Toko Mas Queen di Technomart Karawang, Surga Perhiasan Cantik yang Bikin Kamu Pengen Balik Lagi!
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali U-turn diambil atas dasar masukan dari masyarakat, khususnya pedagang Pasar Lemahabang yang terdampak ketika akses tersebut sempat ditutup.
“Memang banyak faktor yang menyebabkan kemacetan. Saat ditutup dulu, pedagang pasar mengeluh karena konsumen kesulitan akses. Imbasnya omzet menurun dan retribusi pasar juga terdampak,” kata Yana.
Atas dasar itu, sambung Yana, disepakati bahwa U-turn tersebut dibuka kembali, namun dengan skema buka-tutup situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasatlantas, dan disepakati sistem buka-tutup akan diberlakukan. Ini untuk menyeimbangkan kelancaran lalu lintas dengan kepentingan ekonomi masyarakat pasar,” ujarnya.