Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik di CFD Ahmad Yani

DLH Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik di CFD Ahmad Yani
DLH Karawang Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik di CFD Ahmad Yani. --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang melakukan kampanye lingkungan dengan menggelar aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang area Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Minggu, 22 Juni 2025.

Aksi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang Maslani, Sekretaris Daerah Karawang Asep Aang Rahmatullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, kepala desa, tenaga fasilitator lapangan DLH Karawang, serta perwakilan sekolah Adiwiyata.

Wakil Bupati Karawang Maslani menegaskan bahwa aksi bersih sampah plastik harus menjadi kegiatan rutin dan berkelanjutan.

Baca Juga:5 Rekomendasi Wisata Hidden Gem di Lampung yang Menyenangkan dan Penuh Kejutan!5 Perbedaan Olahraga Padel dan Tenis yang Perlu Kamu Ketahui!

“Aksi bersih sampah plastik ini bukan hanya momentum saja atau seremoni belaka. Tetapi menjadi langkah kongkret kita dalam menjaga kebersihan lingkungan yang harus terus digalakkan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat Karawang untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan. “Sampah plastik saat ini sudah menjadi ancaman serius. Kita semua harus lebih peduli dan ambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Karawang adalah tanggung jawab bersama.

“Jumlah timbulan sampah hampir 1.200 ton per hari, dan 506 ton-nya itu di wilayah kota. Dengan jumlah tenaga kebersihan yang terbatas, tentunya mengenai sampah ini tidak akan cukup jika tidak ada peran serta masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat merupakan kunci dalam keberhasilan program kebersihan lingkungan. “Dalam menjaga kebersihan lingkungan ini harus muncul kesadaran satu sama lain. Mari kita hentikan polusi plastik dengan aksi kongkret, yaitu memilah sampah dan mengurangi jumlah sampah plastik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan F, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025.

“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema Hentikan Polusi Plastik. Ini menjadi momen penting untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan,” ucap Iwan.

0 Komentar