DLH Karawang dan DLH Jabar Ambil Sampel Air Sungai dan Air Limbah di Empat Titik Pencemaran Sungai Citarum

DLH Karawang dan DLH Jawa Barat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mendampingi DLH Provinsi Jawa Barat dalam pengambilan sampel air sungai dan air limbah industri di empat titik. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWAN, KBEonline.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mendampingi DLH Provinsi Jawa Barat dalam pengambilan sampel air sungai dan air limbah industri di empat titik (outlet IPAL, upstream, downstream, outfall air limbah). Pengambilan sampel ini dilakukan saat verifikasi lapangan pada Minggu, 22 Juni 2025.

“Verifikasi lapangan dilakukan ke lokasi IPAL, emergency pond, dan outfall air limbah milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1,” kata Kepala Bidang Penaatan Peraturan Lingkungan, DLH Kab Karawang, Meli Rahmawati, Senin, 23/6/2025.

Menurut Meli, perubahan warna air sungai menjadi biru kuat dugaan berasal dari aktivitas produksi pabrik kertas milik PT Pindo Deli 1. Ia menyebutkan bahwa meskipun limbah telah melalui proses pengolahan, namun kandungan pigmen warna belum sepenuhnya terurai.

Baca Juga:Uang Bau TPST Bantargebang Masih Dibahas, Tahun 2025 Tetap CairKronologi Warga Jayakerta Tewas Ditusuk Security Pergudangan Santoso Logistik, Sempat Terlibat Cekcok

“Pihak perusahaan menyampaikan kepada kami bahwa saat ini mereka sedang memproduksi kertas berwarna biru. Limbah dari proses itu memang sudah diolah di IPAL, tapi ternyata pigmennya masih terbawa dan menyebabkan air sungai ikut berubah warna,” jelas Meli.

Ia menegaskan bahwa tim gabungan dari DLH Karawang dan DLH Jabar telah mencatat semua temuan di lapangan dan membuat berita acara yang ditandatangani bersama dengan pihak perusahaan.

“Kami sudah buat berita acaranya, dan sudah ditandatangani oleh semua pihak, DLH Jabar, DLH Karawang, dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1,” ujarnya.

Sebelum pengambilan sampel ini dilakukan, DLH Karawang juga telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik pada Sabtu, 21 Juni 2025, tepat saat air sungai terpantau mulai berubah warna.

“Inspeksi mendadak itu dipimpin langsung oleh Kepala DLH Karawang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pembuangan limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu,” ungkapnya.

DLH Karawang menyatakan bahwa tindakan pengawasan lanjutan akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan tidak ada lagi pencemaran yang terjadi.

“Kami akan lakukan pengawasan reguler bersama DLH Provinsi Jawa Barat pada 24 dan 25 Juni 2025. Pengawasan ini akan lebih menyeluruh, termasuk pada sistem pengolahan limbah mereka,” tutup Meli. (Siska)

0 Komentar