Kejari Karawang Sita Barang Bukti Uang Rp101 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PD Petrogas Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang
Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp101.107.572.654 dari dua rekening Bank Jabar milik PD Petrogas Persada Karawang
0 Komentar

Penyitaan juga dimaksudkan untuk mencegah agar uang tidak hilang, disalahgunakan, atau dialihkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. “Kami ingin memastikan dana ini tetap aman dan berada dalam kendali hukum sampai proses peradilan selesai,” tegas Syaifullah.

Menurutnya, tindakan ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Negeri Karawang dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan BUMD maupun pemerintahan daerah. Ia menegaskan, semua proses akan berjalan profesional dan transparan.

“Komitmen kami jelas, bahwa semua proses hukum akan dikawal secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Baca Juga:DPRD Karawang Desak DLH Jabar Tindak Tegas Pencemaran Sungai CitarumChoky Raih Medali Perak di Kejurda Biliar Junior U-23 Jawa Barat 2025, Harumkan Biliar Karawang

Syaifullah juga memastikan bahwa hak-hak semua pihak yang terkait dalam perkara ini akan dihormati selama proses hukum berlangsung. “Kami tidak akan bertindak di luar hukum. Semua dijalankan sesuai prosedur,” tambahnya.

Dengan penyitaan ini, Kejaksaan Negeri Karawang berharap dapat mengungkap lebih jauh pola dugaan korupsi yang terjadi di PD Petrogas Persada Karawang, dan membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih luas di lingkungan BUMD Karawang. (Siska)

0 Komentar