Penutupan ketiga program studi tersebut dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Dengan demikian, sejak saat itu FAI UNSIKA hanya menyelenggarakan satu program studi aktif, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu (S-1).Konsentrasi penuh pada Prodi PAI S1 ini menjadi bukti nyata bahwa UNSIKA berkomitmen mencetak lulusan berkualitas tinggi yang siap menjadi pendidik profesional di bidang keagamaan, sesuai dengan kebutuhan zaman dan tuntutan regulasi nasional.
Prodi Pendidikan Agama Islam FAI Unsika sampai saat ini telah mengalami penilaian akreditasi dari BAN-PT sebanyak 5 periode, yaitu:
- Periode tanggal 23 Juni 2000 terakreditasi oleh BAN PT dengan Nomor 013/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 dengan kategori C.
- Periode tanggal 03 Oktober 2003 terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 034/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2003.
- Periode tanggal 08 Desember 2006 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh kembali status Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 019/BAN-PT/AkVX/S1/XII/2006.
- Periode tanggal 20 Januari 2012 program studi Pendidikan Agama Islam mendapatkan nilai B yang tertuang dalam SK BAN PT No : 050/BAN-PT/AK-XIV/S1/I/2012.
- Periode tanggal 15 Maret 2017 program studi Pendidikan Agama Islam mendapatkan nilai B yang tertuang dalam SK BAN PT No :0643/SK/BAN-PT/Akreditasi/S/III/2017.
Memperhatikan perkembangan dunia pendidikan khususnya dalam bidang pendidikan Islam, FAI Unsika melebarkan sayap dengan membuka, program studi yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan, yaitu:
Baca Juga:Mau Masuk UNSIKA Tanpa Tes? Jalur Prestasi 2025 Sudah Dibuka, Ini RinciannyaCari SMK Berkualitas? Ini 8 Sekolah Kejuruan Terbaik di Kabupaten Bekasi Akreditasi A
- Prodi Managemen Pendidikan Islam (MPI) S1, terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 7031/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020
- Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) S1, terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 6221/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020
- Prodi S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI), terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 1365/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2022
- Prodi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI), terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 2539/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019
S1 Pendidikan Agama Islam