5. menjadi olahragawan profesional pada cabang olahraga profesional (sepak bola Liga 1, proliga bola voli, Indonesia Basketball League (IBL), dan tinju profesional).
Syarat portofolio:
Kategori A / Internasional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili negara atau klub/tim.
Kategori B / Regional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili negara atau klub/tim.
Kategori C / Nasional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili Daerah (provinsi) atau klub/tim.
Kategori D / Provinsi
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili Daerah (kabupaten/kota) atau klub/tim.
Jalur Prestasi Seni Budaya
Baca Juga:Cari SMK Berkualitas? Ini 8 Sekolah Kejuruan Terbaik di Kabupaten Bekasi Akreditasi ARekomendasi SMA Terakreditasi A di Kabupaten Bekasi, Pilihan Tepat untuk Masa Depan Cerah
- Jalur ini ditujukan bagi peserta yang memiliki prestasi di bidang seni budaya.
- Syarat peserta:
1. warga negara Indonesia;
2. lulusan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK/Paket C atau sederajat) tahun 2023, 2024, atau 2025, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus; dan
3. memiliki sertifikat kejuaraan bidang seni dan/atau budaya yaitu: tingkat provinsi juara 1, tingkat nasional juara 1, 2, atau 3, tingkat regional (wilayah ASEAN) juara 1, 2, atau 3, atau tingkat internasional juara 1, 2, atau 3.
Syarat portofolio:
Bidang Seni Budaya
Kategori A / Internasional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili negara.
Kategori B / Regional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili negara.
Kategori C / Nasional
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili Daerah (provinsi).
Kategori D / Provinsi
Peserta harus merupakan utusan yang mewakili Daerah (kabupaten/kota). (*)