Melawan saat Ditangkap, Tiga Pelaku Sindikat Ganjal ATM Lintas Pulau Ditembak Polisi

ilustrasi penangkapan pelaku
ilustrasi pelaku pembunuhan ditangkap. (tangkapan layar/rj)
0 Komentar

“Setelah korban diarahkan ke bank, mereka pun langsung menguras isi rekening menggunakan kartu asli yang telah mereka kuasai,” jelasnya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil (Avanza dan Innova), 21 pelat nomor kendaraan, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti obeng, cutter, gergaji, pemotong kuku, rompi, topi, dan wadah tusuk gigi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam pidana penjara hingga tujuh tahun.

Baca Juga:Menangkal Radikal Bebas, Inilah 6 Manfaat Mengonsumsi Buah Stroberi Secara RutinTayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Berikut Sinopsis Lengkap Film The 355

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur peredaran hasil kejahatan tersebut. (bbs/jpnn)

0 Komentar