Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan Rampungkan Monitoring Pembangunan Desa

Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan
Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah selesai melakukan monitoring Pembangunan Infrastruktur di 7 Desa yang bersumber dari APBDes Tahun 2025. --KBE--
0 Komentar

CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah selesai melakukan monitoring Pembangunan Infrastruktur di 7 Desa yang bersumber dari APBDes Tahun 2025.

7 desa tersebut yakni, Desa Serang, Desa Sukadami, Desa Ciantra, Desa Sukasejati, Desa Sukaresmi, Desa Pasir Sari dan Desa Cibatu.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan cikarang Selatan, Cecep Supriyadi mengatakan, monitoring pembangunan desa ini selama rangka melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.

Baca Juga:4 Wisata Alam untuk Mencari Ketenangan Saat Akhir PekanCari Laptop Murah? Inilah Rekomendasi Laptop Layar Sentuh yang Harganya Terjangkau, Mulai Rp2 Jutaan

” Kami disini sifatnya hanya melakukan pembinaan. Apabila ada pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), harus diperbaiki,” ucap Cecep kepada Cikarang Ekspres, Selasa (24/6/25).

Cecep mengungkapkan, rata-rata desa di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan membangun turap, pemasangan u-ditch, pengasapan jalan lingkungan dan pembangunan gedung posyandu.

” Tentu yang di bangun oleh pemerintah desa ini bangunan-bangunan yang bisa di akomodir oleh anggaran desa,” bilangnya.

Cecep menambahkan, selain pembangunan bersumber APBDes, terdapat pula ratusan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Seperti Program Rutilahu, SPALD-S, Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Saran Olahraga serta pembangunan jalan lingkungan (Jaling).

Sementara itu, Kepala Desa Ciantra, Mulaydi Fernando mengatakan, tahun ini ada beberapa bangun yang direalisasikan pemerintah desa ciantra, seperti pembangunan posyandu, serta peningkatan jalan lingkungan.

” Jadi usulan pembangunan ini didasari usulan masyarakat melalui rapat tingkat dudun, kemudian di musdeskan. Apabila pembangunan ini bisa di akomodir oleh anggaran desa ya kita realisasikan. Apabila tidak kita usulkan ke Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi,” ucapnya. (mil)

0 Komentar