Puluhan Bangunan Liar di Ciantra Cikarang Selatan Bakal di Bongkar 

Puluhan Bangli Bakal Dibongkar.
25 bangli yang berlokasi di Dusun 1 RT 01/01 Kampung Simpur, terancam dibongkar. --KBEonline--
0 Komentar

CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi melakukan pendataan dan sosialisasi terhadap pemilik atau pengelola bangunan liar (Bangli), Rabu (25/6/25).

Sebanyak 25 bangli yang berlokasi di Dusun 1 RT 01/01 Kampung Simpur, terancam dibongkar. Sosialisasi penertiban bangli ini melibatkan, Pemerintah Desa Ciantra, BPD, Polisi, TNI, Kelapa Dusun, Ketua RT, Linmas, seta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan.

Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, imbauan itu berdasarkan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pendataan dan sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik atau pengelola bangunan liar yang berdiri dibatas bantaran kali, sungai, saluran sekunder dan sepadan jalan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.

Baca Juga:DPPKB Karawang Sabet Penghargaan Bergengsi di Puncak Harganas Jawa BaratMTQ Cikut 2025 Resmi Dibuka, Wabup Asep: MTQ Bukan Sekadar Lomba, tapi Syiar Islam dan Pembangunan Akhlak

” Ya kita kasih waktu selama 7 hari setelah dilakukan nya sosialisasi ini agar para pemilik atau pengelola bangli menertibkan bangunan nya sendiri,” kata Mulyadi, Rabu (25/6/25).

Pria yang akrab di sapa Bang Bulle ini mengungkapkan, bangunan yang berada di Dusun 1, RT 01/RW 01 ini sudah lama berdiri. Bahkan sebelumnya pemerintah desa pun sudah melakukan sosialisasi dan teguran secara lisan namun tidak di gubris.

” Jadi bangunan itu ada yang berdiri di sepadan jalan dan juga ada yang berdiri di atas lahan pengairan. rencananya bila bangli itu sudah di tertibkan akan dilakukan pelebaran jalan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang mengatakan, dalam melakukan eksekusi penertiban bangli ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan. Mulai dari sosialisasi, pendataan, teguran pertama, kedua hingga ketiga.

” Ya sukur-sukur pemilik atau pengelola bangli mau menertibkan bangunannya sendiri. Jika tidak pemerintah yang akan melakukan pembongkaran karena SOP sudah di jalankan,” ujarnya. (mil)

0 Komentar