KBEonline.id — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang terus memperluas cakupan pengawasan dan edukasi keimigrasian dengan merancang pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang selama ini menjadi fokus kerja Imigrasi Karawang, Kamis (26/6/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa Kabupaten Purwakarta termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang. Karena itu, penguatan program desa binaan di sana menjadi bagian penting dalam upaya membangun kesadaran hukum keimigrasian sejak dari akar rumput.
“Indikator pemilihan desa, awalnya bisa dilihat dari data pekerja migran. Kalau jumlah PMI di satu desa besar, itu bisa jadi potensi lahirnya jaringan baru. Apalagi kalau ada yang sukses di luar negeri, tetangganya bisa ikut tergiur berangkat, dan tidak semuanya lewat jalur resmi. Desa-desa seperti itu perlu kita jadikan desa binaan,” jelas Andro, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:Sharp Indonesia Tegaskan Komitmen Lingkungan lewat Aksi Nyata di Pulau Tunda, Pulihkan Terumbu KarangLembah Viral, Green Canyon Karawang, Surga Tersembunyi Milik Kota Industri
Ia menambahkan, selain potensi keberangkatan nonprosedural, desa-desa yang memiliki riwayat persoalan keimigrasian juga akan diprioritaskan untuk dibina. Harapannya, pendekatan ini bisa menekan risiko terjadinya TPPO dan TPPM yang kerap menimpa warga pedesaan karena minim informasi dan literasi hukum.
Sebelumnya, Imigrasi Karawang telah menjalankan program serupa di lima desa di Kecamatan Cilamaya, Karawang, yakni Desa Cilamaya, Rawagempol Kulon, Cikalong, Cikarang, dan Rawagempol Wetan.
Melalui kerja sama dengan perangkat desa, Imigrasi memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keberangkatan secara legal, tata cara pembuatan paspor yang benar, serta bahaya keberangkatan ilegal.
“Perangkat desa kami latih agar bisa jadi kepanjangan tangan Imigrasi. Mereka dibekali pengetahuan agar dapat menyampaikan informasi yang benar ke warga, supaya tidak mudah tertipu agen atau calo nakal,” tegas Andro.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mempermudah layanan pembuatan paspor bagi calon pekerja migran, serta melakukan verifikasi ketat terhadap data pemohon dengan mengintegrasikan sistem Dukcapil dan wawancara langsung sebagai bentuk deteksi dini.