KBEonline.id– Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial SA membuat heboh saat dirilis oleh kepolisian.
Dalam kondisi duduk di kursi roda, pelaku justru terlihat pura-pura tidur, seolah-olah tak peduli dengan perhatian media.
Namun aksi pelaku tersebut tak menggoyahkan keyakinan polisi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa SA baru saja diperiksa medis dan dinyatakan dalam kondisi sehat, tanpa gangguan kesehatan fisik maupun mental.
Baca Juga:Biang Kerok Kemacetan Lemahabang, DPRD Desak Evaluasi Pembukaan U-Turn Begini Derita Warga Lewati Jalan Berlumpur Saat Antar Anak Sekolah di Muaragembong: Pak Dedi Tolong Kami
“Yang bersangkutan tadi habis dari rumah sakit. Dokter menyatakan semuanya sehat, normal. Jadi kalau sekarang dia kelihatan tidur-tiduran dengan mata terpejam, itu bisa saja bagian dari berpura-pura,” tegas Mustofa saat rilis perkara di Polsek Cikarang Utara, Kamis (26/6/2025).
Polisi menduga aksi “tertidur” itu merupakan bagian dari upaya pelaku untuk menciptakan kesan lemah atau sakit, dengan tujuan mengundang simpati atau mengaburkan fakta.
“Kalau pun dia memang bermain peran, itu nanti kami dalami melalui pemeriksaan psikolog. Tapi yang jelas, hasil medis terakhir menunjukkan dia tidak sakit,” tambahnya.
SA merupakan pelaku sodomi terhadap dua anak laki-laki yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RM dan DA.
Ia ditangkap pada 22 Juni 2025 setelah sempat viral karena kabur ke atas atap rumah saat dikejar warga.
SA diketahui sering berinteraksi dengan anak-anak karena bekerja sebagai badut keliling. Modus operandi pelaku adalah mengiming-imingi uang Rp 50.000 serta memutar video dewasa, lalu melakukan tindakan bejatnya di sebuah kontrakan kosong di Desa Karangrayu, Kecamatan Cikarang Utara.
“Hingga kini ada dua korban yang sudah melapor. Tapi kami menduga korban bisa bertambah, karena pelaku ini cukup dikenal di lingkungan sekitar,” imbuhnya
Baca Juga:Serem Banget! Rumah Hantu 'Dendam Arwah Sadako' Lagi Hits di Mall KCP, Cuma Sementara Lho!Yuk Intip Serunya Belanja dan Hiburan di Lantai 2 Mall KCP!
Mustofa mengimbau masyarakat yang memiliki anak di bawah umur dan pernah berinteraksi dengan pelaku untuk tidak ragu melapor. Polisi menjamin kerahasiaan identitas korban dan terus berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk pemulihan trauma.
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin berdomisili di sekitar rumah pelaku, Bila mana ada anak-anak usia di bawah umur Yang masih menjadi korban tingkah pelaku, Mohon berkenan melaporkan kepada Polres Metro Bekasi atau Polsek Cikarang Utara. Berkaitan dengan identitas korban akan kami rahasiakan,” tandasnya. (Iky)