Kacau, Ada Narkoba Jenis Sabu Dalam Gulai Ayam yang akan Dikirim ke Kamar Napi Lapas Karawang Ini

Narkoba lapas karawang
Narkoba Dalam Gulai Ayam yang akan Dikirim ke Kamar Napi Lapas Karawang
0 Komentar

KBEonline.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil gagalkan penyelundupan barang diduga jenis narkotika jenis sabu dan ekstasi yang terdapat pada beberapa potong gulai ayam, Sabtu (28/6/2025).

Narkotika tersebut diselundupkan pada barang bawaan yang dibawa oleh salah seorang pengunjung inisial IM saat melakukan layanan kunjungan tatap muka. Untuk diberikan kepada warga binaan Lapas Karawang inisial MRA. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan barang, Agus.

Saat dimintai keterangan, IM yang berkunjung bersama kedua anaknya mengataka, bahwa barang tersebut merupakan titipan dari DAS yang merupakan istri dari warga binaan Lapas Karawang berinisial ANH. Selanjutnya, jajaran pengamanan Lapas Karawang langsung melaporkan kejadian ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Mau Kacamata Keren dan Mata Sehat? Yuk, Datangi Optik Melawai Festive Walk Karawang!Rahasia Seru Belanja di Matahari Festive Walk Karawang, Tempat Favorit Keluarga!

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak enam bungkusan hitam yang diselundupkan dalam ayam gulai, tiga diantaranya berisikan serbuk berbentuk kristal warna putih, satu bungkusan berisi 5 plastik bening yang masing-masing berisi 2 butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi 1 plastik kristal putih dan 2 plastik diduga serbuk ekstasi.

Ada juga satu bungkusan berisi 8 butir diduga pil ekstasi. Total barang bukti yang diamankan adalah 4 plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, 2 plastik diduga serbuk ekstasi dan 18 butir diduga pil ekstasi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika mengatakan, bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini adalah bukti sistem pengamanan yang ketat, teliti serta terukur,” ujar Resnu.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menjelaskan, bahwa penggagalan penyelundupan barang terlarang ini adalah bentuk kejelian dan ketelitian petugas dalam memeriksa seluruh barang bawaan yang dibawa masuk pengunjung ke dalam lapas.

“Berkali-kali saya terus menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik terhadap orang maupun barang bawaannya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Hari ini salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut,” jelas Christo.

0 Komentar