“Memang untuk pos anggaran untuk PPPK baik gaji dan TPP sudah teralokasikan dan yang dianggarkan pada tahun ini sebesar Rp. 860 miliar. Namun kami perlu sampaikan pemerintah jangan sampai membuat pegawai yang sudah bekerja menjadi pengangguran,”ucapnya.
Untuk menindaklanjuti kondisi kepegawaian yang statusnya masih honor dan seperti apa nasibnya perlu dirumuskan bersama. Kemudian dalam mencari solusi juga jangan sampai melanggar aturan.
“Kami sebenarnya sudah pernah rapat bersama dengan BKPSDM terkait kepegawaian. Awalnya untuk yang belum masuk PPPK ada 4 ribuan, tapi berjalan ya waktu terus bertambah bahkan hingga 6 ribuan pegawai. Dengan kondisi seperti ini karena menyangkut nasib orang banyak apalagi soal pekerjaan. Nantinya coba akan kami bahas terlebih dahulu di internal komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. Setelah itu baru kami akan rapat bersama dengan BKPSDM dan kemungkinan juga bisa menghadirkan PPPK,” pungkasnya.(mil)