Simak! Inilah 10+ Syarat Nikah di KUA yang Wajib Dipenuhi Oleh Calon Pengantin Muslim di Indonesia

Ilustrasi Syarat Nikah
Ilustrasi Syarat Nikah di KUA yang Wajib Dipenuhi Oleh Calon Pengantin Muslim di Indonesia. --KBE--
0 Komentar

15. Biaya Nikah

  • Gratis (Rp0,-) jika dilangsungkan di KUA pada hari kerja
  • 000,- jika diadakan di luar KUA atau di luar jam kerja.
  • Pembayaran disetor langsung ke bank, bukan ke petugas KUA.

16. Materai Rp10.000 (3 lembar)

17. Untuk keperluan pengesahan dokumen penting.

Nomor HP dan Email Calon Suami, Istri, serta WaliDigunakan untuk proses verifikasi dan komunikasi selama pengurusan administrasi nikah.

18. Rincian Mas Kawin

Mas kawin harus disebutkan jenis dan jumlahnya secara jelas, baik dalam bentuk uang maupun barang.

Tips Tambahan:

Baca Juga:Tidak Omon- omon, Pemkab Terus Menyalurkan Air Bersih, Pastikan Kebutuhan Warga Kampung Kiarajaya TerpenuhiKapan Dandadan Musim Kedua Sub Indo Tayang dan Di Mana Tempat Streamingnya?

  • Persiapkan dokumen dari jauh hari, terutama surat-surat dari desa/kelurahan agar tidak terburu-buru.
  • Cek ulang kelengkapan berkas sebelum datang ke KUA agar proses berjalan lancar.
  • Konsultasikan ke KUA setempat jika ada perbedaan atau kendala, karena setiap daerah bisa memiliki sedikit perbedaan teknis.

Menikah di KUA memang terlihat sederhana, tapi memerlukan kesiapan administratif dan komitmen dari kedua belah pihak. Dengan memenuhi 17 syarat ini, kamu sudah selangkah lebih dekat menuju pernikahan yang sah, sakral, dan penuh keberkahan.

0 Komentar