DPRD Bekasi Godok Perda Data Desa Presisi, Target Rampung Satu Bulan

DPRD Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. --KBE--
0 Komentar

“Data presisi ini bersumber langsung dari masyarakat. Jadi lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan di Jawa Barat, belum ada daerah lain yang punya perda seperti ini. Kita bisa jadi yang pertama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mendukung penuh pembentukan Perda ini. Ia menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Data ini harus diambil, divalidasi, dan diverifikasi oleh warga desa sendiri, dengan pendampingan dari pihak luar seperti perguruan tinggi. Biayanya murah, tetapi hasilnya sangat kuat,” jelasnya.

Baca Juga:DLH Dinilai Mandul, DPRD Kabupaten Bekasi: Pencemaran Itu Kejahatan, Bukan Sekadar Laporan!Mengusung Slogan Layanan PRIMA, Klinik Utama Westerindo Hadir di Summarecon Bekasi

Nyumarno menjabarkan sejumlah tujuan utama dari Data Desa Presisi, di antaranya: Mengakhiri polemik dan tumpang tindih data, Menyederhanakan proses pengumpulan data secara efisien, Menampilkan kondisi terkini desa atau kelurahan, Menjadi dasar perencanaan dan pembangunan tepat sasaran

Kemudian, Mengukur indikator pembangunan seperti IPM, GRI, dan SDGs, Memungkinkan pembaruan data secara cepat dan berkelanjutan dan Menyediakan data monografi dan peta dasar desa.

“Dengan adanya data yang presisi, arah pembangunan Kabupaten Bekasi bisa lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Nyumarno. (Iky)

0 Komentar