70 Bangunan Liar Dekat Stasiun Karawang Dibongkar, Bupati Aep: Dikembalikan ke Fungsi Awal

Penertiban bangli
Bupati Aep pantau penertiban bangunan liar di sekitar Stasiun Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id — Sebanyak 70 bangunan liar tepatnya jajaran dan belakang Stasiun KAI dibongkar oleh pemerintah daerah. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi terhadap status kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Ia menyebut mayoritas bangunan yang berdiri di kawasan tersebut tidak memiliki legalitas dan hanya ditempati sementara oleh oknum masyarakat.

Baca Juga:Hari Ini Taman Bencong Dibongkar, Begini KondisinyaNauzubillah, Kasus HIV di Karawang Tembus 500 Orang, Kaum Homo Jadi Kelompok Paling Rentan

“Tadi saya juga tanya ke masyarakat, ternyata mereka hanya menempati dan membangun tanpa dasar hukum yang jelas. Maka dari itu, kita kembalikan fungsi lahan ini seperti semula,” ujar Aep usai meninjau langsung proses pembongkaran, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa warga ber-KTP Karawang yang terdampak pembongkaran umumnya telah memiliki tempat tinggal tetap.

Oleh karena itu, proses relokasi atau bantuan sosial tidak menjadi kendala utama dalam penertiban tersebut.

“Warga Karawang yang terdampak ini rata-rata sudah punya rumah masing-masing. Jadi ini bukan penggusuran yang tanpa solusi, tapi penertiban area publik,” ujarnya.

Sementara itu, bagi penghuni yang bukan merupakan warga Karawang, Bupati menegaskan akan mengambil langkah tegas.

Ia memerintahkan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk menindak para pendatang yang terbukti melakukan aktivitas mengemis atau meminta-minta.

Beberapa warga yang mengeluhkan karena waktu bongkaran bangunan yang begitu cepat, mereka tidak punya waktu untuk mencari modal pindahan.

Baca Juga:Saat Ini Jateng Jadi Daerah yang Paling Manarik untuk Tempat Investasi, Simak Alasan Gubernur LuthfiMerajut Tenang di Tengah Kebisingan, Kerajinan Tangan sebagai Terapi Mental dan Emosional

Maka itu, Aep berinisiatif untuk memberikan masing masing 250 ribu per orang untuk ongkos pindahan.

“Kalau yang bukan KTP Karawang dan memang kegiatan mereka hanya mengemis, saya sudah perintahkan ke Dinsos dan Satpol PP untuk ditindak. Tangkap dan kembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.(aufa)

0 Komentar