Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Taman Ade Irma Jadi RTH, Sejumlah PKL Ditertibkan

Bupati aep
Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Taman Ade Irma, Karawang, pada Kamis, 3 Juli 2025.
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Taman Ade Irma, Karawang, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dan mendapat dukungan dari armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal Taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga:Bangunan Rusak Akibat Banjir, Bupati Gercep Perbaiki Bangunan dan Drainase SMP N 1 TirtajayaPenyebab Banjir, Bupati Terjun Langsung Lakukan Penertiban Bangunan Liar

“Taman Ade Irma sejak awal memang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Bupati Aep.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait penertiban PKL di taman Ade Irma ini sudah dilakukan oleh KAI Daop I Jakarata sejak tahun 2024.

“Pihak KAI sudah berkomunikasi kepada PKL sejak 2024, jadi prosesnya cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melarang aktivitas komersial di kawasan Taman Ade Irma, sehingga tidak akan mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kegiatan usaha di wilayah tersebut.

“Kawasan ini tidak boleh dijadikan area komersial. Kami ingin tempat ini tetap menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Angka harapan hidup masyarakat Karawang sekarang sudah 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun,” katanya.

Baca Juga:Wujudkan Gaya Hidup Urban yang Berkembang, Lippo Karawang Gelar Serah Terima Artzy HouseHOKA ada di Grand Outlet Karawang, Ini Alasan Kamu Harus Cobain Sekali Seumur Hidup!

Bupati Aep mengatakan bahwa Pemkab Karawang juga telah memperbaiki sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta ke depan juga akan dilakukan perbaikan Lapangan Karangpawitan II.

“Kami ingin masyarakat punya akses ke tempat olahraga dan rekreasi yang layak. Ini semua untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Siska)

0 Komentar