“Para pencari kerja paling terdampak. Harusnya mereka sudah kerja. Kami berharap para pendemo juga mempertimbangkan dampak sosialnya,” pungkas Sri.
YMMA sendiri menyatakan perkara PHK Slamet dan Wiwin telah diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan kini menunggu putusan. (Iky)