Wulansari menjelaskan, bahwa Perbup ini merupakan instrumen strategis untuk mencetak SDM unggul dan siap kerja, khususnya di sektor industri dan bisnis.
“Kami dorong agar pemagangan tidak sekadar jadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi sistem pelatihan kerja yang mencetak SDM Karawang yang siap bersaing. Ini investasi sumber daya manusia jangka panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut Wulan, pemagangan yang diselenggarakan perusahaan harus dilaksanakan tanpa pungutan biaya, disertai kurikulum yang relevan, pengawasan dinas. Serta diakhiri dengan pemberian sertifikat kompetensi yang memperkuat peluang kerja atau wirausaha.
Baca Juga:Kembali ke Palumbonsari, Indra Sudrajat Resmi Jabat LurahPemkab Karawang Lakukan Kajian e-Voting Pilkades, Gelar Simulasi Bersama PT INTENS
Dengan sistem yang makin terintegrasi dan akuntabel, Pemkab Karawang berharap Perbup ini menjadi contoh praktik baik nasional dalam mendekatkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja. ***