“Kami menyambut baik e-Voting ini, tetapi kami harap pemerintah daerah melakukan kajian yang kuat dan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat paham. Karena yang penting itu, masyarakat bisa menyetujui. Kepercayaan harus dibangun karena ini sesuatu yang baru,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas, terutama untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin terjadi setelah proses pemungutan suara. “Pasca pemungutan suara ini biasanya yang rawan. Apalagi terkait DPT dan DPS,” ucap Deni.
Direktur Utama PT INTENS, Rizqi Ayunda Pratama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem e-Voting bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang kini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga:Gelombang PHK Menghantui Bekasi, Cek Daftar Perusahaan yang Merumahkan Ribuan KaryawanTernyata Begini Cara Keji Cucu Bunuh Neneknya Sendiri yang Menghebohkan Klari
“Dengan kesiapan teknologi dan pengalaman panjang, kami optimis e-Voting akan menjadi standar baru dalam pemilihan di Indonesia, dimulai dari desa untuk menuju sistem demokrasi digital yang lebih luas,” ujar Rizqi.
Ia menyebut bahwa sistem e-Voting yang dikembangkan PT INTENS telah digunakan dalam lebih dari 2.000 Pilkades di 22 kabupaten sejak tahun 2013, termasuk di Boyolali yang rutin menggelar e-Voting sejak 2013.
“Sistem ini terbukti mengurangi kesalahan perhitungan suara, mempercepat rekapitulasi, dan meminimalkan potensi kecurangan lewat fitur seperti e-verifikasi berbasis e-KTP dan log audit digital,” pungkas Rizqi.
Pemkab Karawang merencanakan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2025. Namun, menurut Syaefulloh, pelaksanaan tersebut masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
“Setelah aturan tersebut resmi diterbitkan, Pemkab Karawang akan segera menyiapkan regulasi pendukung seperti raperda dan raperbup guna memastikan pelaksanaan Pilkades 2025 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Diketahui, e-voting memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan yang perlu dipertimbangkan dalam pemungutan suara.
Kelebihan Sistem E-Voting:
Sistem e-voting dapat menghitung suara dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan sistem manual. Hal ini dapat mengurangi kesalahan penghitungan dan mempercepat proses pengumuman hasil pemilihan.
Baca Juga:Makna Mendalam Perayaan Lebaran Yatim Kemenag Karawang, Santuni dan Ajak Makan Bareng Anak Yatim dan DifabelInilah Patricio Martin Matricardi, Bek Anyar Persib dari Argentina, Kokoh dengan Sundulan Maut Â
Sistem e-voting dapat mencegah kecurangan dalam pemilihan dengan menggunakan teknologi yang dapat mendeteksi pemilih yang tidak berhak memilih atau melakukan pencoblosan ganda.