Sosialisasi Pembongkaran Bangli: Vloger Nyaris Diamuk Massa, Dituding Provokatif, Diamankan ke Minimarket

Konten Kreator YouTube Nyaris Diamuk Massa di Bekasi.
Seorang konten kreator YouTube nyaris diamuk massa saat menghadiri sosialisasi pembongkaran bangunan liar (bangli) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang konten kreator YouTube nyaris diamuk massa saat menghadiri sosialisasi pembongkaran bangunan liar (bangli) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (04/07/2025) kemarin.

Insiden terjadi ketika petugas Satpol PP membagikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada warga yang tinggal di bangunan liar di bantaran kali dan sempadan jalan.

Di tengah kegiatan itu, muncul seorang vloger yang belakangan diketahui bernama Abdul Fattaah, pemilik kanal AFA Chanel, lengkap dengan kamera dan gaya narasi khasnya.

Baca Juga:Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Juli 2025, Ada Gems hingga Legendary Player, Buruan Sebelum Expired!Cara Perpanjang SIM Online 2025, Simak!

Alih-alih mendapat respons positif, kehadiran Abdul justru memicu amarah warga. Ia dituding sebagai provokator karena sebelumnya mengunggah video viral yang menampilkan tumpukan sampah di sepanjang bantaran kali. Warga menilai konten tersebut menyudutkan dan mempermalukan mereka.

“Videonya nyudutin banget. Kita yang tinggal di sini jadi kayak orang jorok semua. Mana ngerekam tanpa izin,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Situasi semakin memanas saat warga menuntut Abdul menghapus video tersebut dan memberikan klarifikasi terbuka. Untuk menghindari kericuhan, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengevakuasinya ke sebuah minimarket di dekat lokasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, membenarkan adanya gesekan akibat kesalahpahaman tersebut.

“Yang bersangkutan datang saat petugas menyampaikan SP kedua. Karena videonya dianggap menyudutkan, warga bereaksi spontan. Kami segera mengamankannya ke minimarket untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar Agta.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bekasi menegaskan proses sosialisasi akan tetap berjalan sesuai tahapan. Setelah SP 1 dan SP 2 disampaikan, rencananya SP 3 akan diterbitkan pada Senin (7/7/2025). Jika tidak ada tindak lanjut dari warga, pembongkaran akan dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak vloger. Namun, pihak kepolisian memastikan kondisi di lokasi sudah terkendali. (Iky)

0 Komentar