KARAWANG, KBEonlime.id – Kawasan Taman Ade Irma baru saja ditertibkan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Penertiban dan pembongkaran itu dilakukan menyusul akan dibangunnya RTH, mengembalikan fungsi taman tersebut. Namun upaya untuk menjaganya tetap steril belum sepenuhnya berhasil. Di lokasi, masih ditemukan beberapa gerobak PKL. Satpol PP berharap, pihak DPUPR segera memagari kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta, menyebut pihaknya masih menemukan upaya para pedagang untuk kembali membuka usaha di lokasi yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.
“Kami masih menemukan sejunmlah gerobak, salah satunya gerobak mie ayam. Area itu seharusnya sudah steril. Kami langsung perintahkan patroli piket Trantibum untuk melakukan pengawasan dan tindakan terbatas,” ujar Tata, Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga:Duel Berdarah di Pasar Cibenda Gegara Utang, Keduanya Gunakan Golok dan Bambu, Polisi: Sudah Saling LaporKapan Tate no Yuusha no Nariagari S4 Sub Indo Tayang dan Di Mana Tempat Nonton Streamingnya?
Gerobak-gerobak yang ditemukan tanpa pemilik langsung diamankan ke Markas Satpol PP. Menurut Tata, saat petugas menanyakan kepemilikan gerobak, tak ada satu pun yang mengaku. “Kalau sudah begitu, ya kami amankan. Ini penting untuk menjaga ketertiban kawasan yang sudah susah payah ditertibkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengamanan dan mencegah PKL kembali menguasai lahan, Satpol PP berharap Dinas PUPR Karawang segera memasang pagar seng di area tersebut. Langkah ini dinilai krusial agar rencana pembangunan RTH bisa berjalan tanpa hambatan.
“Pagar seng sangat dibutuhkan untuk membatasi akses ke lokasi. Kita tidak ingin kawasan yang sudah dibersihkan kembali kumuh,” tambah Tata.
Satpol PP juga menegaskan, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan, dengan pendekatan persuasif namun tegas bila pelanggaran kembali terjadi. Pemerintah daerah berharap masyarakat mendukung upaya penataan ini demi wajah kota yang lebih rapi dan tertib.
Puluhan Lapak dan Bangli Dibongkar
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Ade Irma, Kamis, 3 Juli 2025. Langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bersih dan nyaman.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Satpol PP Karawang dan mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).