Rosid Mandor Proyek Jalan di Karawang Dianiaya OTK: Korban Langsung Lapor Polisi dan Minta Perlindungan 

Kasus Penganiayaan.
Mandor proyek jalan bernama Rosid menjadi korban dugaan penganiayaan di Dusun Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Seorang mandor proyek jalan bernama Rosid menjadi korban dugaan penganiayaan di Dusun Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa berawal ketika korban tengah bekerja di lokasi proyek, namun tiba-tiba datang seorang pria berinisial I dan meminta sejumlah uang dengan alasan kompensasi lingkungan. Tetapi, korban menolak permintaan tersebut penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap korban.

“Korban dipukul berkali-kali di bagian wajah hingga mengalami luka lebam. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polres Karawang,” kata Fajar Ramadhan, Ketua PBH Peradi SAI Karawang yang kini bertindak sebagai kuasa hukum korban.

Baca Juga:Pasca Penertiban PKL, Satpol PP Karawang Minta DPUPR Segera Lakukan Pemagaran di Area Taman Ade IrmaDuel Berdarah di Pasar Cibenda Gegara Utang, Keduanya Gunakan Golok dan Bambu, Polisi: Sudah Saling Lapor

Menurut Fajar, bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/793/VII/2025/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar. “Kami mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Klien kami berhak atas perlindungan hukum,” tegasnya.

Fajar mengungkapkan, bahwa tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat. Tetapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan proyek. “Permintaan uang semacam itu dengan dalih kompensasi tanpa dasar jelas, bisa masuk dalam kategori pemerasan. Apalagi jika berujung pada kekerasan,” tambah Fajar.

Korban Rosid sendiri adalah warga Dusun Krajan, Desa Dera Wulangsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Saat ini, ia masih dalam proses pemulihan atas luka fisik dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi praktik semena-mena terhadap para pekerja. Kami akan kawal hingga pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” pungkas Fajar. ***

0 Komentar