Apa Itu Perda Ketahanan Keluarga? Simak Penjelasan Ketua Komisi 1 DPRD Jabar

Rhd
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati sosialisasi Perda Ketahanan Kelurga.
0 Komentar

KBEonline.id- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang berlangsung di SMK Al Hoeriyah, Rengasdengklok, Karawang.07/07/2025.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang Utara.

Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali dan Didin Sirojudin, yang aktif terlibat dalam dialog bersama kader untuk memperkuat pemahaman dan implementasi perda di tengah masyarakat.

Baca Juga:Rahmat Hidayat Djati Berikan Pencerahan pada Para Kader PKB Karawang Soal Perda Ketertiban UmumMakan Steak Gak Biasa? Cobain Steak 21 dengan Konsep Pesawat di Karawang!

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama pembangunan karakter bangsa yang berdaya saing di tengah berbagai tantangan global, termasuk teknologi dan perubahan sosial.

“Keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Maka Perda No 9 Tahun 2014 ini menjadi sangat penting untuk disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keluarga,” ujarnya.

Pengaruh Media Sosial Jadi SorotanSesi diskusi berlangsung dinamis. Salah satu peserta, H. Ayi, menyoroti tantangan besar keluarga akibat gempuran media sosial, yang sering kali mempengaruhi nilai dan perilaku generasi muda.

“Di tengah gempuran media sosial yang begitu bebas, bagaimana ketahanan keluarga ini bisa dibangun? Apa langkah konkret yang bisa dilakukan agar keluarga tidak kehilangan arah nilai?” tanyanya.

Menjawab hal itu, Rahmat menekankan bahwa peran orang tua sangat sentral dalam membangun filter nilai di dalam keluarga. Ia menyebut pentingnya pendidikan digital, komunikasi terbuka, dan literasi informasi dalam rumah tangga.

“Perda ini memberi kerangka, tapi keluarga yang menjadi pelaku utama. Media sosial tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola. Orang tua harus membangun komunikasi yang sehat, melek teknologi, dan selektif dalam menyerap informasi,” jelasnya.

Kader Jadi Agen Ketahanan SosialLili Mahali menambahkan bahwa pendidikan nilai harus dimulai dari rumah. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Baca Juga:Saat Sungai Cilemahabang Meluap, Banjir Jababeka Parah BangetKok Bisa 161 Guru Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Kabupaten Bekasi? Sementara Lulusan PPG Tersingkir

Sementara itu, Didin Sirojudin mengajak para kader untuk menjadi agen literasi keluarga digital, sekaligus contoh nyata dalam membangun keluarga yang adaptif, harmonis, dan berbasis nilai-nilai lokal di era teknologi.

0 Komentar