Satpol PP-Dinsos Karawang Klarifikasi Tuduhan Penyiksaan PKL Pasca Penertiban di Emplasemen Stasiun

Satpol PP dan Dinsos Karawang
Satpol PP Karawang dan Dinsos Karawang Klarifikasi Tuduhan Penahanan dan Penyiksaan PKL Pasca Penertiban di Emplasemen Stasiun Karawang. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Sebuah video viral di media sosial menggegerkan publik Karawang. Dalam video tersebut, beberapa warga mengaku ditangkap oleh Satpol PP saat penertiban lapak PKL dan bangunan liar (bangli) di sekitar Stasiun Karawang dan Taman Ade Irma. Mereka juga mengklaim ditahan di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, bahkan mendengar adanya tindakan penyiksaan. Namun, fakta di lapangan justru berkata lain.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta, menegaskan, klaim dalam video tersebut tidak benar. Ia menyatakan, tidak ada penangkapan ataupun penahanan

“Empat orang yang disebut dalam video itu bukan ditangkap. Mereka justru diberikan tempat tinggal sementara atas arahan langsung dari Pak Bupati. Karena mereka terdampak penertiban, maka kami bantu tempatkan di rumah singgah,” ujar Tata, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Wisata di Purwakarta yang Cocok Buat Instagramable!Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik 2025 Khusus Wanita: Dijamin Nyaman, Kuat, dan Tahan Lama!

Tata menegaskan, para warga tersebut bukan pemilik lapak atau pedagang kaki lima, tetapi tinggal di area yang terkena penertiban. Mereka bahkan sempat meminta dicarikan kontrakan kepada Bupati Karawang.

Rumah singgah yang dimaksud, lanjut Tata, bukanlah tempat penahanan, melainkan tempat penampungan sementara yang sangat layak.

Setiap kamar dilengkapi springbed, ada yang pakai AC dan kipas angin. Mereka juga diberi makan dan diperlakukan dengan manusiawi. Ini sudah sesuai SOP kami,” tegasnya.

Tata juga menjelaskan, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menahan siapapun. Dalam setiap giat penertiban, pihaknya hanya mengamankan, lalu menyerahkan ke Dinsos.

Menanggapi video viral tersebut, pihak Dinsos Karawang turut membantah keras tudingan adanya penyiksaan di rumah singgah. Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama di Dinsos Karawang, menjelaskan, suara rintihan yang didengar warga dalam video adalah jeritan seorang PMKS yang sedang sakit.

“Orang itu tidak melihat langsung. Ia hanya mendengar suara orang kesakitan. Padahal itu adalah penghuni lain yang memang sedang menderita sakit, salah satunya karena diabetes,” jelas Asep.

Ia juga menegaskan, semua penghuni, baik itu PMKS, gepeng, maupun anak jalanan, mendapatkan perlakuan yang baik dan sesuai standar. Bahkan, rumah singgah memiliki ruang khusus berjeruji hanya untuk ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang berpotensi membahayakan orang lain.

0 Komentar