Yamaha Music Tak Gubris Imbauan Bupati Ade Kunang, Buruh Kembali Demo di Kawasan Industri MM2100 Cikarang

Yamaha music
Buruh Yamaha Music kembali demo.
0 Komentar

KBEonline.id- Kisruh perburuhan di PT Yamaha Music belum juga reda. Karena kisruh PHK sepihak itu belum juga direspon oleh pihak perusahaan meski ada imbauan dari bupati.

Buruh pun akhirnya turun lagi. Aksi unjuk rasa buruh kembali mengguncang Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/7/2025). Puluhan massa mengepung gerbang PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), menuntut perusahaan mempekerjakan kembali dua pekerja yang di-PHK.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu menyebabkan akses jalan di depan pabrik tertutup total. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa dialihkan ke jalur lain di seberang pabrik.

Baca Juga:Widih Ada Gaya Klasik Modern ala Tommy Hilfiger di Grand Outlet Karawang? Buruan Serbu Koleksinya!Penipu Rp 1,8 Miliar Hanya Dituntut 6 Bulan, Ini Preseden Buruk, Bisa Jadi Jalan Tol untuk Para Penipu

Rekayasa lalu lintas dua arah pun diterapkan, memicu kepadatan di kawasan industri tersebut. Tidak hanya menutup akses jalan, massa juga memblokir pintu keluar masuk pabrik.

Dalam orasinya, perwakilan buruh mendesak manajemen YMMA untuk membuka ruang dialog dengan serikat pekerja. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan dikabulkan.

Seorang karyawan Yamaha Music mengeluhkan aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, massa yang demo itu sebagian besar bukan karyawan Yamaha Music.

“Ganggu bangat sebetulnya, itu engga semua karyawan Yamaha Music. Kebanyakan malah bukan,” kata karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menyebutkan, akibat aksi itu tidak bisa masuk untuk bekerja padahal sudah datang ke perusahaan.“Saya kan shift 2 ya engga bisa masuk, karena demonya suka mendadak. Bingung mau kerja engga bisa masuk, engga kerja tapi kan butuh absensi. Jadinya ya nunggu aja disekitar pabrik,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman melakukan pertemuan antara manajemen PT YMMA dengan serikat pekerja pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Hasilnya, tidak ada kesepkatan tertulis dan Bupati Bekasi meminta kedua belah pihak bersama-sama mengikuti proses Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan meminta aksi unjuk rasa di depan PT YMMA dihentikan.

Baca Juga:Belanja Skincare dan Vitamin Sekarang Lebih Mudah dan Lengkap di Boots Grand Outlet Karawang!Alhamdulillah, MTQ Kecamatan Cikarang Kembali Digelar,  Diikuti Kafilah dari 7 Desa

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, mengatakan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah menempuh jalur hukum sesuai aturan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sejak 25 Juni 2025.

0 Komentar