Yamaha Music Tak Gubris Imbauan Bupati Ade Kunang, Buruh Kembali Demo di Kawasan Industri MM2100 Cikarang

Yamaha music
Buruh Yamaha Music kembali demo.
0 Komentar

“Artinya secara aturan, perusahaan sudah menempuh langkah formal melalui PHI sejak 25 Juni lalu. Jalur itu sebenarnya sudah diberikan,” ujar Maman.

Namun demikian, Maman memahami bahwa aksi buruh yang terus berlangsung merupakan bentuk upaya pekerja untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) teman sejawat buruh.

Kendati demikian, Maman mengingatkan bahwa jika aksi berlangsung terus-menerus tanpa penyelesaian yang konkret, justru bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Baca Juga:Widih Ada Gaya Klasik Modern ala Tommy Hilfiger di Grand Outlet Karawang? Buruan Serbu Koleksinya!Penipu Rp 1,8 Miliar Hanya Dituntut 6 Bulan, Ini Preseden Buruk, Bisa Jadi Jalan Tol untuk Para Penipu

“Kalau dilihat dari sudut pandang perusahaan, aksi ini tentu mengganggu. Tapi teman-teman buruh juga sedang memperjuangkan rasa keadilan. Tinggal sekarang niat kedua belah pihak, maunya apa,” katanya.

Maman mengusulkan agar proses penyelesaian dilakukan melalui dialog lebih santai namun produktif tanpa aksi demo depan pabrik, tujuannya demi meredakan ketegangan.

“Masalah besar ini bisa dikecilkan, bahkan bisa dihilangkan, kalau kedua belah pihak punya niat baik. Kalau dulu awalnya bisa ‘ngopi bareng’, ya selesaikannya juga bisa dengan ‘ngopi bareng’. Jangan sampai justru karena aksi ini perusahaan kecewa dan memilih angkat kaki dari Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa dalam situasi seperti ini tidak perlu ada yang merasa menang atau kalah.

“Kalau ada yang kalah ya masyarakat Kabupaten Bekasi, kalau ada yang menang ya juga masyarakat Kabupaten Bekasi. Harusnya semua bisa diuntungkan,” tandas Maman. ***

0 Komentar