KBEonline.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang melalui Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian menggelar rapat evaluasi bersama para Kepala UPTD Pengelola Pertanian Kecamatan se-Karawang, Jumat (4/7/2025) lalu. Rapat yang berlangsung di Aula DPKP ini membahas penyaluran pupuk bersubsidi serta rencana realokasi kebutuhan untuk musim tanam Juli-Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, Pengawas Pupuk dan Pestisida DPKP Karawang, Resmiati, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari sejumlah kecamatan, terdapat kekurangan alokasi pupuk, khususnya pupuk NPK, di tengah masa tanam yang sedang berlangsung.
“Beberapa kecamatan seperti Kotabaru, Lemahabang, Purwasari, dan Tirtamulya melaporkan kebutuhan pupuk NPK mereka semakin mendesak karena stok yang tersedia sudah menipis. Oleh karena itu, kami melakukan realokasi dari kecamatan yang serapan pupuknya masih di bawah 50 persen,” jelas Resmiati, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:Bekasi Masih Kebanjiran, Pembongkaran Bangli di Utara Bekasi Dikebut, Bupati Akui Normalisasi Belum EfektifKuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Jatim
Ia menegaskan bahwa realokasi ini tidak mengubah total alokasi pupuk untuk Karawang secara keseluruhan, namun hanya menggeser stok dari wilayah yang belum banyak menggunakan alokasi yang ada.
Meski terjadi penyesuaian alokasi, Resmiati memastikan bahwa secara umum stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Karawang masih aman. Total alokasi yang diterima mencakup 53.000 ton pupuk urea, 34.000 ton pupuk NPK, dan 2.200 ton pupuk organik.
“Untuk urea, alokasinya justru melebihi kebutuhan, sehingga ada cadangan. Namun untuk NPK memang masih kurang karena pemerintah pusat hanya menyetujui sekitar 58 persen dari total kebutuhan yang diajukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Resmiati menegaskan bahwa hingga awal Juli 2025, pihaknya belum menerima laporan adanya penyelewengan atau pelanggaran oleh distributor pupuk bersubsidi di Karawang.
“Penyaluran masih berjalan sesuai prosedur, tidak ada laporan dari petani atau UPTD soal pupuk bandel. Tapi kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Rapat ini juga menyoroti kondisi lapangan yang tidak seragam. Menurut Resmiati, pola tanam di Karawang tidak berlangsung serentak, sehingga kebutuhan pupuk di tiap kecamatan bisa berbeda-beda.
“Sebagian wilayah sedang masa tanam, sebagian lain menjelang panen. Itu sebabnya kebutuhan pupuk juga dinamis dan perlu ditinjau ulang secara berkala,” ungkapnya.