Selain untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan lokal, kebijakan ini juga bertujuan mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai penyangga ekosistem dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi. (Iky)
Cara Bupati Ade Kunang Melindungi Lahan Pesawahan di Kabupaten Bekasi

