Ia menjelaskan, jalan pendekat masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor dan siap diperbaiki.
Namun perbaikannya tak bisa dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat yang menangani jembatan utama.
“Kalau jalan pendekatnya kita perbaiki tapi jembatannya belum bisa dilalui, tetap saja akses belum bisa dibuka. Makanya, sedang dikaji bersama untuk sinkronisasi penanganannya,” katanya.
Baca Juga:Alhamdulillah, 521 PPPK Karawang Terima SPK, Sekda Aang: ASN Bukan Hanya Status tapi Loyalitas dan IntegritasNormalisasi Belum Tuntas Kabupaten Bekasi Kebanjiran, Bupati Mau Kebut Pembongkaran Bangli di Utara
Hasil kajian awal BBWS menunjukkan adanya pergeseran struktur jembatan dan kerusakan pada pengaman abutmen yang sempat terbawa arus. Forkopimcam pun sepakat menutup jembatan demi keselamatan.
Untuk sementara, arus lalu lintas warga dialihkan ke jalur alternatif di kawasan TGT. Namun jalur ini lebih jauh dan memakan waktu lebih lama.
“Dari sisi waktu jelas lebih lama. Apalagi akses ke pusat kota Cibarusah sangat bergantung pada jembatan itu,” pungkas Hendri. (Iky)