KBEonline.id – Musim hujan kembali membuka luka lama di Kabupaten Bekasi yakni banjir. Meski pemerintah daerah telah menggulirkan program normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian, dampaknya dinilai belum signifikan.
Ironisnya, genangan air kini justru lebih sering muncul di kawasan-kawasan perumahan, bukan lagi di bantaran sungai yang selama ini dianggap sebagai titik rawan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengakui bahwa banjir masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ia menyebut program normalisasi yang sedang berjalan memang belum menyentuh seluruh titik yang direncanakan.
Baca Juga:Sekolah Swasta di Kabupaten Bekasi Tolak Rencana Gubernur KDM Soal Kelas Gemuk di Sekolah NegeriWaduh, Kosan Harian Marak di Karawang, Warga Curiga Jadi Tempat Mesum dan Prostitusi Online
“Memang betul, karena kita normalisasi ini ada 120 titik, tapi belum kita tertempuh semua,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres, Rabu (09/7).
Meski begitu, Ade menyebut sudah ada hasil di beberapa wilayah yang lebih dulu dinormalisasi. Salah satunya Kali Gabus di Tambun Utara. Penertiban bangunan liar yang menghambat aliran air juga turut membantu.
“Tapi Kali Gabus, kali yang memang kita sudah normalisasi dan bangunan (liar) yang sudah kita tertibkan, ini ada penurunan kebanjiran. Jadi banjir sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.
Namun, Ade menyoroti fakta bahwa banjir kini justru lebih dominan terjadi di kawasan perumahan. Ia mengungkapkan bahwa maraknya alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi ini.
“Melihat dari data BPBD dan analisis saya di lapangan, banjir itu banyak terjadi di perumahan. Karena pembangunan dihajar terus, sawah dijadikan perumahan, ruko, atau bangunan lainnya. Lahan serapan air hilang,” ucapnya.
Meskipun begitu, Ade menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Ia justru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari solusi.
“Kita sebagai pemerintah tidak menyalahkan satu dengan berbagai pihak, tapi kita tetap di sini untuk bagaimana menjadi garda ke depan masyarakat untuk menanggulangi banjir,” tuturnya.
Baca Juga:Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja Kadisdik Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun 2025DPRD Apresiasi Langkah Cepat Pemda Tetapkan Dewas PD Petrogas Persada, Nurhadi: Agar Segera Bekerja
Disinggung, terkait mengenai masifnya pembongkaran bangunan liar (bangli) di wilayah utara Bekasi, Ade menyatakan hal itu sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menetapkan wilayah tersebut sebagai kawasan industri dan pergudangan.