Sekolah Swasta di Kabupaten Bekasi Tolak Rencana Gubernur KDM Soal Kelas Gemuk di Sekolah Negeri

Kelas gemuk
Rencana kelas gemuk dari KDM ditolak sekolah swasta.
0 Komentar

KBEonline.id – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambah kapasitas siswa di setiap kelas SMA/SMK negeri hingga 50 orang pada tahun ajaran 2025/2026 menuai penolakan.

Salah satu suara keras datang dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi.

Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Ahmad Syauqi, menyatakan bahwa dalam sepekan terakhir pihaknya menerima banyak keluhan dari yayasan dan sekolah swasta terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga:Waduh, Kosan Harian Marak di Karawang, Warga Curiga Jadi Tempat Mesum dan Prostitusi OnlineDewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja Kadisdik Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun 2025

“Seminggu ini ada lebih dari 10 sekolah swasta, termasuk yayasan, yang mengeluhkan kebijakan ini. Mereka khawatir keberlangsungan sekolah swasta akan terganggu,” ujar Syauqi kepada Cikarang Ekspres.

Ia menegaskan dukungan BMPS terhadap program wajib belajar dan hak pendidikan bagi semua anak. Namun, Syauqi menilai pemerintah perlu melibatkan sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung kepada mereka.

“Kami bukan menolak programnya, tapi keberadaan sekolah swasta jangan diabaikan. Selama ini kami turut serta mencerdaskan anak bangsa. Seharusnya ada ruang dialog sebelum kebijakan diluncurkan,” katanya.

BMPS juga menyoroti sejumlah kebijakan sebelumnya yang dinilai tidak melalui komunikasi yang baik, seperti larangan study tour hingga pembebasan ijazah bagi siswa yang menunggak.

“Sebagai pelaksana di lapangan, kami patuh terhadap aturan. Tapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Sekarang ada kebijakan baru lagi, tapi tidak ada komunikasi,” ujarnya.

BMPS Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan BPMS Jawa Barat untuk menyampaikan keberatan resmi kepada Pemprov Jabar. Sebagai solusi, Syauqi mengusulkan agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa ditampung di sekolah swasta dengan subsidi dari pemerintah.

“Daripada menambah jumlah siswa di kelas negeri, lebih baik bantu siswa bersekolah di swasta. Misalnya, jika SPP Rp300 ribu, pemerintah bisa subsidi Rp150 ribu. Ini lebih adil dan tetap menjamin kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar